"Memang bukan domain .id,
karena itu kan bisa sampai Rp 500 ribuan. Kalau untuk turunannya,
seperti web.id atau co.id bisa," ujar Ketua PANDI (Pengelola Nama Domain
Internet Indonesia) Andi Budimansyah.
Tidak
hanya menggratiskan domain tetapi juga pemilik situs akan mendapatkan
dana untuk hosting sebesar Rp 150.000. Salah satu alasan dari Pandi dan
pemerintah melakukan hal ini untuk menghemat biaya bandwith.
"Biaya
domain, hosting, dan pendampingan akan disubsidi dengan catatan data
center hosting-nya ada di Indonesia. Tujuannya supaya traffic internet
tidak akan lari ke luar negeri," terang Andi pada Senin (24/8/2015).
Kini
rencana ini sedang memasuki tahap sosialisasi. Karena itu Pandi sedang
melakukan sosialisasi di kota Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan
berikutnya Bandung.
Rencananya ini juga sedang dalam tahap pengajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan baru dibahas sekitar November mendatang.
Lalu bagaimana cara mendapatkan domain .id gratis ini?
Progam
satu juta domain gratis ini adalah e-commerce, koperasi, UKM, sekolah
termasuk pesantren, dan personal. Begini cara mendapatkannya :
"Misal,
PT ABC mau mengonline-kan seluruh UKM di Banten. Maka saya akan ajukan
ke pemerintah. Proposal UKM itu nanti akan punya domain sendiri, harus
ada koordinatornya," ujar Andi seperti dikutip Detik.
Nantinya,
kelompok atau perorangan itu bisa mengajukan proposal untuk meminta
nama domain tersebut kepada komite yang dibentuk oleh Kominfo dan PANDI.
Siapa pun asal berkewarganegaraan Indonesia boleh mengajukannya.
"Kita nggak bersentuhan dengan end usernya, lewat koordinatornya saja. Nanti selama tiga tahun juga akan dievaluasi, supaya mereka terpacu untuk memikirkan bagaimana agar domainnya tetap sustainable," ujarnya.
"Kita nggak bersentuhan dengan end usernya, lewat koordinatornya saja. Nanti selama tiga tahun juga akan dievaluasi, supaya mereka terpacu untuk memikirkan bagaimana agar domainnya tetap sustainable," ujarnya.
Sumber: http://www.aktualita.co/pandi-bagikan-sejuta-domain-id-gratis-ini-cara-mendapatkannya/4818/
0 comments:
Post a Comment