Showing posts with label Makro-UKM. Show all posts
Showing posts with label Makro-UKM. Show all posts

JAKARTA - Pemerintah telah menghentikan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna mengangkat derajat honorer. Tapi ternyata, pegawai honorer kategori pertama masih akan diangkat menjadi PNS.

Humas Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara (PAN) Gatot Sugiharto menjelaskan, hal tersebut memang tertuang Surat Ketetapan Bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Keuangan, Menteri PAN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kalau untuk honorer kategori satu itu memang dapat diangkat. Itu kan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan bersama," ungkapnya kala dihubungi okezone di Jakarta, Senin (17/10/2011).

Dia menambahkan, ketetapan ini sebelumnya juga dikeluarkan pemerintah lewat peraturan presiden (PP) Nomor 48 Tahun 2005 junto PP Nomor 43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer. Sayangnya, Gatot tidak dapat menyebutkan angka pasti pegawai honorer yang diangkat tahun ini. "Saya kurang tahu persisnya," kata Gatot.

Adapun tenaga honorer kategori satu, merupakan honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN maupun ABPD. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pengangkatan terhadap 10.576 tenaga kerja honorer dari total tenaga honorer angkatan pertama sebanyak 11.169 orang.

Meski begitu, Menteri PAN EE Mangindaan mengatakan, tidak semua tenaga honorer kategori satu juga layak diangkat. "Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umur tidak sesuai atau ijasah palsu tentu tidak bisa," jelas dia. (wdi)

Sumber


Share






JAKARTA: Indeks harga saham gabungan diprediksi bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah pada perdagangan hari ini, setelah kemarin mengalami koreksi 0,48% ke level 4.087,09. Saham-saham yang dapat dicermati antara lain AKRA, BSDE, dan BBTN. Berikut rekomendasi lengkapnya.


Panin Sekuritas
IHSG diprediksi bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah pada perdagangan hari ini di kisaran 4.059-4.105. Namun, ada peluang untuk melakukan pembelian di saat harga melemah (buy on weakness), menjelang keluarnya data laporan keuangan emiten semester I/2011. Saham-saham yang dapat dicermati antara lain TRST, AKRA, ASRI, dan INTP.

Pada perdagangan kemarin, IHSG ditutup melemah, didorong oleh aksi ambil untung yang terjadi pada saham unggulan. Investor global melepas portofolio mereka, menyusul sentimen negatif dari penurunan rating Yunani serta perkembangan ekonomi di AS.

e-Trading Securities
Pada perdagangan hari ini, IHSG diperkirakan bergerak di kisaran 4.046-4.109. Saham-saham yang dapat diperhatikan antara lain BSDE, BBTN, dan AKRA.

Kemarin, indeks ditutup turun 0,48% atau 19,78 poin ke level 4.087,09 menyusul sentimen negatif dari AS berimbas pada sejumlah bursa global dan regional. Sebanyak 99 saham menguat, 151 saham turun, 70 saham tidak mengalami perubahan, dan 133 saham tidak diperdagangkan sama sekali.

Share







JAKARTA. Tak hanya pembebasan pajak bagi industri besar yang sedang dikaji pemerintah. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengaku telah mengusulkan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi usaha mikro kecil dan menengah. Tujuannya adalah untuk memberi kesempatan usaha mikro dan UKM bertumbuh dahulu.


Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan menginginkan pembebasan PPh ini berlaku bagi UM KM dengan aset maksimal Rp 2.5 miliar dan omzet hingga Rp 5 miliar. "Usulan pembebasan PPh ini untuk jangka waktu lima hingga delapan tahun," ujarnya seusai rapat koordinasi tentang tar holiday di kantor Menko Perekonomian, Senin (4/7).

Namun, usulan ini masih jauh dari kata final. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro berkata, pembebasan pajak bukan satu-satunya solusi bagi pengembangan sektor yang paling besar menyediakan lapangan kerja itu. Faktor itu antara lain kepastian usaha, keringanan kredit, dan gangguan usaha lain termasuk aneka pungutan liar.

"Intinya, kami tidak ada masalah memberikan insentif pajak, kalau permasalahan struktural lainnya juga dibereskan dalam waktu yang bersamaan," tegasnya

Menurut Bambang, selama ini sudah ada fasilitas pemotongan PPh bagi koperasi dan

UKM yang berbentuk badan usaha. Fasilitas ini tercantum di UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh. Pada beleid ini. koperasi dan usaha mikro dan UKM yang berbentuk badan usaha dikenakan tarif PPh tunggal sebesar 25%. Namun, apabila peredaran bruto jalani setahun tidak melebihi Rp 50 miliar, mereka mendapat pengurangan separuh pajak itu atau sebesar 12,5%.

Bambang bilang, tak menutup kemungkinan BKF akan memperbaiki skema itu. "Nanti kami kaji. Tapi jangan kemudian pembina UKM dengan mudahnya menyalahkan pajak sebagai penghambat perkembangan UKM," katanya

Pengamat UKM Universitas

Trisakti Tulus Tambunan juga bilang pada dasarnya usulan pembebasan PPh tidak masalah meski perlu dipikirkan formula pelaksanaannya. Ia usul, pemerintah bisa mengkaji pembebasan PPh ini berdasar komoditas usahanya.

Tapi, ia menegaskan, pemberian PPh tanpa membereskan masalah UMKM tak ada artinya Ia pun melihat usulan pembebasan PPh ini justru jadi salah satu pertanda ketidakberhasilan program insentif UKM lain seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Bisa jadi KUR tidak efektif, makanya UKM mengusulkan opsi pembebasan PPh," jelasnya.

Sumber : Harian Kontan

JAKARTA Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan menglnisiasi pendirian Japan-Indonesia Desk di SME Tower, Jakarta Selatan sebagai upaya peningkatan kerja sama antara Jepang dan Indonesia melalui kegiatan usaha pelaku usaha kecil menengah.


Ungkapan Sjarifuddin Hasan itu merupakan jawaban dari keinginan Pemerintah Kota Osaka, Jepang untuk membuka jalur kerja sama usaha melalui sektor bisnis yang dimotori oleh pelaku UKM kedua negara.

"Memperhatikan pengalaman dan kekuatan finansial Jepang bersama seluruh stakeholders atau pemangku kepentingan, peluang kerja sama ini saya kira sangat memungkinkan," ujar Sjarifuddin Hasan ketika menerima delegasi Wali Kota Osaka, Kunio Hiramatsu di kantornya, kemarin.

Kehadiran Wali Kota Osaka Kunio Hiramatsu ke Kementerian Koperasi dan UKM merupakan kunjungan balasan atas kehadiran Menkop dan UKM Sjarifuddin Hasan pada tahun lalu ke Kota Osaka



SEMARANG : Menteri Koperasi dan UKM RI, Syarifudin Hasan mengatakan jiwa enterpreunership bagi para pegiat di bidang koperasi sangat diperlukan dalam rangka pengembangan koperasi Indonesia menuju keberhasilan.

“Jiwa enterpreunership sangat diperlukan karena selain dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan tanggungjawab, juga memikirkan tentang bagaimana cara agar perusahannya dapat berkembang pesat,” ujarnya seusai sarasehan dengan kepala dinas koperasi se Jateng di Semarang, kemarin malam.

Menurut dia, seorang pegiat koperasi harus mempunyai visi kedepan yang bagus. Selain memimpin juga harus mampu memberikan motivasi yang membangun pada semua pihak terkait agar berkembang dengan baik, tentu saja dari sisi manajerial juga harus bagus.

Pihaknya berharap, paradigma lama harus berubah, yakni dari koperasi yang hanya merupakan entitas instrument perusahaan menjadi lembaga yang bisa bersaing dan sejajar dengan institusi lainnya.

Dia memaparkan perkembangan koperasi secara nasional mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni sejak Minggu lalu dari sebanyak 177.482 unit telah bertambah menjadi 186.904 unit.

Khusus untuk wilayah Jateng, lanjutnya saat ini telah mencapai 25.426 unit dan baginya Jateng merupakan prototipe untuk melahirkan koperasi-koperasi besar di Indonesia.

“Apabila ingin mencontoh tentang koperasi silahkan datang ke Jawa Tengah. Karena koperasi-koperasi besar yang ada di Indonesia saat ini terlahir berasal dari Jateng. Salah satu contohnya adalah Kospin Jaya yang nilainya telah mencapai Rp2 trilliun,” ujarnya.

Pihaknya mengharapkan Jateng bisa terus melahirkan koperasi besar lainnya, karena dari sisi sumber daya manusia sudah mampu, manajemen usaha, maupun manajemen keuangannya, tuturnya.

Akan tetapi, dari sebanyak 25.426 koperasi di Jateng, yang tidak aktif masih sebesar 22,84% atau sekitar 5.809 unit koperasi. Hal ini menurut Menkop masih bisa dibilang kurang bagus.

Melihat komitmen Gubernur Jateng beserta jajarannya yang besar terhadap perkembangan dunia koperasi, serta pertumbuhan ekonomi Jateng yang bisa dibilang diatas rata-rata nasional, seharusnya volume yang tidak aktif tersebut bisa lebih kecil lagi, ungkapnya.

“Prestasinya seharusnya bisa lebih bagus, meskipun sekarang ini jauh ebih bagus. This is good news, but’s not enough,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan bahwa pihaknya sangat berkomitmen terhadap perkembangan koperasi di Jateng, untuk memberikan pengawalan ekstra agar koperasi benar-benar sehat, baik sehat sumberdaya manusianya, manajemen usaha, maupun manajemen keuangannya.

Koperasi yang sehat menjadi syarat utama agar koperasi sebagai sokoguru perekonomian mampu melaksanakan peran dan fungsinya secara proporsional, utamanya dalam memberikan fasilitas pegembangan usaha ekonomi kerakyatan, ujarnya.

“Bantuan modal, pendampingan usaha, dan membuka akses pasar produk-produk UKM harus mendapatkan prioritas dari koperasi, sehingga ekonomi kerakyatan menjadi semakin tumbuh,” tuturnya.

Bibit mengatakan sebagai peningkatan modal usaha koperasi, sampai Mei 2011 Pemprov Jateng telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp5,477 triliun kepada 1.013.568 debitur dengan NPL (Non Permance Loan/Kredit Bermasalah) sebesar 1,85, dibawah rata-rata nasional sebesar 3,05%.

Jumlah koperasi yang ada di Jateng per Maret 2011 telah mencapai sebanyak 25.426 unit, yang aktif sebanyak 19.617 unit atau sekitar 77,15%, yang termasuk koperasi berkualitas sebanyak 7.310 atau 37,26%, dan yang tidak aktif masih sebesar 22,84% atau sekitar 5.809 unit koperasi, ungkapnya.

Sedangkan koperasi simpan pinjam (KSP), lanjutnya, mencapai sebanyak 19.517 unit yang terdiri dari KSP, USP (unit simpan pinjam), KJKS (koperasi jasa keuangan syariah), dan UJKS (unit jasa keuangan Syariah).

Jumlah tersebut yang telah dinilai kesehatannya sebesar 13.004 unit (66,52%), dengan perincian, kondisi sehat sebanyak 8.330 unit (64%), cukup sehat 3.359 unit (25,83%), kurang sehat sebanyak 986 unit (7,58%) dan tidak sehat sebanyak 329 unit (2,53%). (faa)





JAKARTA: Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mencari dan mendata perusahaan swasta yang turut memberdayakan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil menengah untuk diberi sertifikat pengakuan atau certificate of recocnition atas keterlibatan mereka dalam pemberdayaan pelaku sektor riil.

Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan hingga saat ini di Indonesia baru ada dua perusahaan yang telah menerima penghargaan berupa certificate of recocnition (COC) tersebut.

Dua perusahaan itu adalah Sinar Mas Group melalui salah satu anak perusahaan di Riau dan PT Newmont di Nusa Tenggara Barat. Keduanya berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat koperasi dan usaha mikro, kecil menengah (KUMKM) di sekitar di lokasi perusahaan tersebut.

"Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan calon penerima adalah, sudah mengemangkan komunitas KUMKM di lokasi areal operasional perusahaan itu minimal dua tahun," ujar Choirul Djamhari kepada Bisnis, hari ini.

Adapun pemberdayaan atau tindakan nyata yang diberikan perusahaan bisa melalui bantuan modal, sarana usaha, teknologi maupun berupa infrastruktur yang tujuannya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

Menurut dia, program yang diinisiasi oleh instansi pemberdaya KUMKM tersebut hanya berupa fasilitasi. Paling tidak, katanya, pemerintah telah menjalankan fungsinya demean cara mendekatkan serta mempertemukan pelaku usaha dan masyarakat KUMKM dalam konteks pemberdayaan.

Asisten Deputi Urusan Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Bisnis Kemenkop dan UKM, Ahmad Zabadi, menambahkan Sinar Mas meraih penghargaan tersebut karena telah menjadi mitra strategis koperasi di Riau.

"Sinergitas yang dilakukan perusahaan itu mencakup sekitar 36 koperasi. Program yang mereka laksanakan melalui agenda corporate social responbility (CSR) mengembangkan budidaya komoditas sawit," papar Ahmad Zabadi.

Sumber : Bisnis Indonesia


USAHA MAKRO
USAHA MAKRO MASIH MINIM TERSALURI KUR
KRITERIA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2008 TENTANG UMKM
Sering kita mendengar dan membaca tentang UMKM,sebagian besar pendengar atau pembaca tahu kepanjangan dari UMKM ,tapi bisa jadi akan sedikit orang yang tahu kriteria PELUANG USAHA apa yang dikatagorikan sebagai UMKM,apakah jenis Peluang Usaha atau Omset atau pendapatan dari Peluang Usaha tersebut.

Sebenarnya kriteria UMKM telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 telah di definiskan tentang apa itu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM,untuk lebih gampangnya kami salinkan pengertian UMKM seperti di bawah ini :

Pengertian UMKM

Usaha Mikro adalah Peluang Usaha Produktif milik orang perorangan atau badan Usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini.

Usaha Kecil adalah Peluang Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan Usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha menengah atau Usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

Usaha Menengah adalah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan Usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.