Economy
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan target ekspor yang kini berada pada USD203 miliar.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan, alasannya tetap mematok ekspor dikarenakan sensitifitas ekspor terhadap kenaikan BBM tidak akan terlalu besar.
"Untuk itu akan kita dukung dan jaga ekspornya pada level USD203 miliar," tegas Gita kala ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Selain itu, Gita memperkirakan nilai impor juga akan mengalami penurunan karena adanya kenaikan BBM. Oleh karena itu, diharapkan neraca perdagangan menjadi lebih baik ke depannya.
Ke depan, guna menggenjot investasi pemerintah akan meyakinkan para investor dengan berbagai cara termasuk pembahasan Undang-Undang (UU) pembebasan lahan yang sebentar lagi akan selesai.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis premium dan solar dalam rangka menjaga keuangan negara. Adapun kenaikan tersebut, akan berada pada angka Rp1.500 per liter, dengan demikian premium akan diperdagangkan pada Rp6.000 per liter.
Namun, kebijakan tersebut belum dapat dilakukan. Pasalnya, dalam UU APBN 2012, tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi. Karenanya pemerintah bersama DPR tengah membahas APBN Perubahan guna memastikan payung hukum bagi kenaikan harga BBM. (mrt)
Sumber
BBM Naik, Target Ekspor Tetap USD203 M
1:10 AM
No Comments
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan target ekspor yang kini berada pada USD203 miliar.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan, alasannya tetap mematok ekspor dikarenakan sensitifitas ekspor terhadap kenaikan BBM tidak akan terlalu besar.
"Untuk itu akan kita dukung dan jaga ekspornya pada level USD203 miliar," tegas Gita kala ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Selain itu, Gita memperkirakan nilai impor juga akan mengalami penurunan karena adanya kenaikan BBM. Oleh karena itu, diharapkan neraca perdagangan menjadi lebih baik ke depannya.
Ke depan, guna menggenjot investasi pemerintah akan meyakinkan para investor dengan berbagai cara termasuk pembahasan Undang-Undang (UU) pembebasan lahan yang sebentar lagi akan selesai.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis premium dan solar dalam rangka menjaga keuangan negara. Adapun kenaikan tersebut, akan berada pada angka Rp1.500 per liter, dengan demikian premium akan diperdagangkan pada Rp6.000 per liter.
Namun, kebijakan tersebut belum dapat dilakukan. Pasalnya, dalam UU APBN 2012, tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi. Karenanya pemerintah bersama DPR tengah membahas APBN Perubahan guna memastikan payung hukum bagi kenaikan harga BBM. (mrt)
Sumber
0 comments:
Post a Comment